"Pelaku berikut motor berhasil diamankan oleh warga, serta pelaku dihakimi masa," jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cileungsi.
"Pelaku diamankan atas dasar tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHP," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.