Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Tamu Hotel Rp1 Miliar di Tangerang

Sukron , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |18:00 WIB
10 Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Tamu Hotel Rp1 Miliar di Tangerang
Peras tamu hotel Rp1 miliar, wartawan gadungan ditangkap di Tangerang (Foto: Sukron)
A
A
A

Namun, sebelum transaksi, para tersangka ditangkap. Mereka ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tangerang. Saat diperiksa, lima tersangka mengaku wartawan media online yang berkantor di Bekasi.

"Dari sepuluh tersangka yang kami tangkap, memang ada yang mengaku wartawan," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Hingga kini, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang melarikan diri saat hendak ditangkap. Para tersangka dijerat Pasal 335 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement