Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.
BACA JUGA:
Sementara, pelaku Mansur menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan sekaligus penyediaan tempat sarana.
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Nanda Aria)