Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seperti Kasus Ferdy Sambo, Berapa Lama Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia?

Bertold Ananda , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |09:26 WIB
Seperti Kasus Ferdy Sambo, Berapa Lama Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia?
Ferdy Sambo (Foto:Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, Hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat diubah Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat hari ini, Selasa, (8/8/2023).

MA menurukan lima hakim dalam sidang kasus Ferdy Sambo ini. Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement