Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pastikan UU Kesehatan Sudah Menampung Aspirasi Masyarakat

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |16:54 WIB
 DPR Pastikan UU Kesehatan Sudah Menampung Aspirasi Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay (foto: dok Okezone)
A
A
A

Saleh pun berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik. Hal itu karena sekarang rumah sakit boleh bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.

"Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini. Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar. Dan semua rumah sakit akan meningkatkan kualistasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, UU Kesehatan juga melindungi masyarakat sampai kepada pembiayaan.

"Jangan sampai pembiayaan pelayanan kesehatan itu naik, karena itu seluruh transformasi kesehatan dalam UU itu seluruh pelayanan kesehatan mengacu pada sistem gotong royong dalam BPJS Kesehatan," imbuhnya.

Dia juga berharap, BPJS Kesehatan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang. Sehingga di samping peningkatkan mutu dan kualitas, di lain pihak UU Kesehatan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tidak merogoh kocek terlalu dalam.

“Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak pelayanan kesehatan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement