Alhasil, Jaksa meminta waktu selama satu minggu untuk menyempurnakan berkas tersebut. Hakim lantas menunda persidangan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
"Jadi, karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. Hari Selasa, tanggal 15 (Agustus 2023)," kata hakim.
(Angkasa Yudhistira)