Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Sultan Korban Kabel Menjuntai, Polisi Bakal Kembali Cek TKP

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |16:34 WIB
Kasus Sultan Korban Kabel Menjuntai, Polisi Bakal Kembali Cek TKP
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Keluarga Sultan Rif'at Alfatih melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera berat akibat kabel menjuntai.

"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," ungkap kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas nama pelapor Fatih Nurul Huda, ayah Sultan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement