Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis 15 Tahun Jadi Maling Motor di Bengkulu, Sempat Masuk DPO

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |14:07 WIB
Gadis 15 Tahun Jadi Maling Motor di Bengkulu, Sempat Masuk DPO
Gadis 15 tahun ditangkap atas aksi curanmor di Bengkulu. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Dari terduga pelaku, kata Subkhan, berhasil diamankan 1 unit sepeda motor jenis matic merek Yamaha Mio, bernopol BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok) dan 1 lembar STNK. Terduga pelaku anak ini dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

"Terduga pelaku anak masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Subkhan, Jumat (11/8/2023).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement