LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial AG (25) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, menyetubuhi asisten rumah tangga (ART) yang juga masih gadis di bawah umur B (16), hingga hamil.
Korban merupakan ART di tempat pelaku tinggal, yang biasa mencuci pakaian pelaku.
Atas perbuatan bejat tersebut, AG akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti B Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah saat berada di kediamannya, Rabu 9 Agsutus 2023.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui AG mencabuli pembantunya tersebut sejak Juli 2023, dimana B bekerja di kediaman pelaku pada dari pukul 08.00-17.00 WIB.
"Modusnya, korban diberi jam istirahat selama 1 jam, tepatnya dari jam 12.00 hingga 13.00 WIB di kamar pelaku, nah di situ pelaku justru memanfaatkan waktu dengan segala bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban disetubuhi oleh pelaku,” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, sepanjang bulan Juli 2023, korban dicabuli sebanyak lima kali.