Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Setubuhi ART yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |14:13 WIB
Bejat! Pria Ini Setubuhi ART yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil
Seorang pria menyetubuhi ART yang masih di bawah umur hingga hamil (Foto Ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Perbuatan bejat tersebut akhirnya terkuak setelah diketahui kedua orangtua korban, hingga orangtua korban nekat mengecek kondisi korban apakah hamil atau tidak. Selanjutnya orangtua korban melapor ke polisi.

AG kini telah ditahan dan diancam dengan umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement