Jakarta Barat (Jakbar) : Mall Citraland.
Jakarta Pusat (Jakpus) : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan. Mulai dari KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.