Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikukuhkan Jokowi, Ini Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka 2023

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |22:12 WIB
Dikukuhkan Jokowi, Ini Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka 2023
Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2023/Biro Setpres
A
A
A

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023.

Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara dalam pengukuhan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Sementara itu, bertindak selaku pemimpin upacara yaitu Kachina Ozora, anggota Paskibraka 2023 dari Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Jokowi juga menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.

Berikut nama-nama anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang dikukuhkan dan akan bertugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023 mendatang yaitu:

1. Aceh: Raihanah Az Zahra dan Al Fathir Rayan Pratama;

2. Sumatera Utara: Davina Anis Raisha dan Nabil Arya Barata Lubis;

3. Sumatera Barat: Afifah Rinra Putri dan Alfin Alfarisi;

4. Riau: Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda;

5. Jambi: Auranisah Izati dan M. Gibran Haffiyan Faza;

6. Sumatera Selatan: Keyla Azzahrah Purnama dan Bintang Wirasatya RA;

7. Bengkulu: Mutia Azzahra dan Samsuar Alamsyah;

8. Lampung: Agita Nazara dan Frans Timothy Prawira Siallagan;

9. Kepulauan Bangka Belitung: Bunga Puspita Sari dan Febri Arwan Syah;

10. Kepulauan Riau: Adelia Sibarani dan Sanika Satyawada Fauzi Arthadira;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement