JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (15/8/2023). Tampak Mario dan Shane kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Mario pun siap mendengarkan tuntutannya.
Berdasarkan pantauan, tampak Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.10 WIB. Keduanya datang ke PN Jakarta Selatan dengan diantar menggunakan mobil dari kejaksaan.
Mario dan Shane lantas digiring memasuki ruang tahanan PN Jakarta Selatan oleh tim dari kejaksaan dan kepolisian. Mario Dandy lalu digiring ke ruangan sidang utama PN Jakarta Selatan guna mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tampak Mario lebih dahulu menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan itu yang dimulai pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Sementara Shane masih berada di ruang tahanan PN Jaksel menantikan gilirannya menghadapi sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa. Sidang tuntutan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.
Telah hadir di ruang persidangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim pengacara terdakwa Mario Dandy. Sementara dari kubu David Ozora dihadiri pengacaranya yakni Melissa Anggraeni.