Jokowi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang yang menentukan capres dan cawapres itu adalah partai politik dan koalisi partai politik.
"Jadi saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya. Bukan wewenang pak lurah, bukan wewenang pak lurah, sekali lagi. Walaupun saya paham ini sudah menjadi nasib seorang presiden untuk dijadikan 'paten-patenan', dijadikan alibi, dijadikan tameng," kata Jokowi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.