Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oplos Gas LPG 3 Kg, Delapan Pelaku Ditangkap Polisi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |09:31 WIB
Oplos Gas LPG 3 Kg, Delapan Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku pengoplos gas LPG 3 kg diamankan polisi/Foto: Ist
A
A
A

 

JAKARTA - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dan menetapakan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan gas LPG 3 kg.

"Modus operandi, penyalahgunaan gas LPG subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8/2023).

 BACA JUGA:

Lokasi penangkapan dilakukan di dua tempat pertama di Jalan Tipar Halim, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Petugas mengamakan enam pemilik pangkalan berinisial PCA, HSR, HDP, AMD.

Kemudian tiga karyawan berinisial BJMN RTK alias BN dan MHD. Dari enam tersangka tersebut, tiga nama terakhir bertugas memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan cara disuntik dengan gunakan alat.

 BACA JUGA:

"TKP kedua di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputa Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka. Keduanya berinisial FRD sebagai pemilik dan DNO seorang karyawan yang bertugas memindahkan isi gas," jelas Ade.

Menurut Ade, hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui tindak pidana itu telah dilakukan sejak bulan Januari 2023. Dari hasil pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi dijual kembali ke warung/toko di sekitar wilayah kota Depok, Jakarta Timur dan di wilayah Tangerang Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement