"Kemarin sudah laporin sama bos katanya ga usah dilaporin, cuma celana olah raga sebelas potong, di masukin ke dalam roknya, itu sebenarnya kasus itu udah sering di Tanah Abang liat liat berita sering," kata Fadhil kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Menurut Fadhil, dari kejadian ini pemilik toko tidak ingin memperpanjang kasus pencurian baju olahraga ke pihak kepolidan. Namun pemilik hanya ingin memviralkan ke media sosial, hal ini dilakukan agar para pemilik toko pakaian lainnya dapat mengenali tampang pelaku.
Meski tidak membuat laporan, menurut Fadhil pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pademangan telah datang ke toko untuk memintai keterangan.
"Sudah video sama polisi, buat laporan gitu juga, polisi udah datang sore kemarin," pungkasnya.
(Awaludin)