YOGYAKARTA - Pelaku pembacokan seorang pengendara di Pojok Beteng Kulon Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta, berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan terungkap pemicu pembacokan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan korban adalah Abdul Hamid warga Kota Yogyakarta. Peristiwa itu sendiri terjadi Senin, 14 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Suryowijayan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan Naga Mulyo Motor.
BACA JUGA:
"Pelaku adalah AMM, pemuda umur 23 tahun warga Tirtoadi Kapanewon Mlati Sleman," tutur dia, Rabu (16/8/2023).
Peristiwa itu bermula ketika pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, tersangka berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil Suzuki Futura Pickup AB-8812-IS, warna biru menuju Magelang, Jawa Tengah, untuk belanja atau kulakan sayuran.
BACA JUGA:
Tersangka selalu membawa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 65 cm. Senjata tajam itu dibawa tersangka dengan maksud untuk jaga diri dan pedang tersebut disimpan di dalam mobil.
Kemudian sesampainya di sebelah Timur Kampus PGRI di jalan Bantul, mobil yang dikendarai oleh tersangka bermaksud akan menyalip kendaraan di depannya. Namun di samping kanan ada satu unit sepeda motor Honda PCX, AB-4615-FO warna Merah yang dikendarai oleh Korban.
Korban saat itu kaget karena akan tersenggol. Kemudian sesampainya di samping Indomaret Bugisan, mobil yang dikendarai oleh tersangka diberhentikan oleh korban. Dan selanjutnya antara morban dengan tersangka terjadi cek-cok mulut.
"Selanjutnya korban memukul spion mobil milik tersangka dan pergi meninggalkan tersangka sambil memaki," tambahnya
Karena spion mobil patah, pelaku kemudian tersinggung dan mengejar korban. Dan sesampainya di Jalan Suryowijayan Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan Naga Mulya Motor Jokteng Barat, karena ketakutan korban berhenti dan turun dari sepeda motor
Korban kemudian lari ke arah bengkel dan dikejar oleh tersangka sambil membawa pedang. Pada saat korban terjatuh selanjutnya tersangka langsung membacok sebanyak tiga kali mengenai punggung dan badan korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek.
"Setelah terkena bacokan dari tersangka tersebut, selanjutnya korban lari dan sembunyi dengan masuk ke dalam mobil praktik yang ada di dalam bengkel," tambahnya.