Tersangka mendatangi korban yang sembunyi di dalam mobil praktik tersebut. Keduanya kembali cek-cok mulut dan pelaku meminta ganti rugi kepada korban karena spion mobilnya patah. Pelaku juga mengklarifikasi makian yang dilontarkan korban.
Karena ketakutan, selanjutnya korban menyerahkan uang Rp500.000 sebagai ganti rugi atas spion mobil milik tersangka yang sebelumnya telah dipukul Korban. Warga kemudian melerai perselisihan tersangka dengan korban. Setelah itu tersangka keluar dari bengkel dan langsung menghampiri sepeda motor korban.
BACA JUGA:
"Tersangka menyabetkan pedang ke arah spion, body depan, body samping kiri dan begel belakang yang mengakibatkan sepeda motor hancur," ujar dia.
Selain mengalami luka terbuka, sepeda motor korban juga rusak. Dua spion patah, body depan, body samping kiri, dan begel belakang lecet dan pecah. Warga yang mengetahui kondisi korban mengalami luka selanjutnya melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka.
Dan beberapa saat kemudian petugas kepolisian datang mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Sedangkan korban yang mengalami luka sobek terbuka di bagian pinggang kiri dibawa ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
"Nanti sore kabarnya korban sudah diperkenankan pulang untuk rawat jalan," ungkapnya.