MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Sidrap.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Zulham Effendy mengatakan, pihaknya sedang melakukan penanganan terkait penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur.
BACA JUGA:
Dia mengatakan, ada dua polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yakni Brigpol AA dan AKBP S. "Sudah ditangani (AKBP S)," ujarnya singkat.
Sementara untuk Brigpol AA, kata Zulham, akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat. Alasannya Brigpol AA bertugas di Brimob Polda Sulbar. "Satu Polda Sulbar, yang Brigpol AA," pungkasnya.
BACA JUGA:
Informasi yang dihimpun, MM ditahan karena melakukan pemukulan terhadap keponakan dari AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Sebelumnya, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga telah membenarkan adanya tahanan yang dipukul seorang polisi saat ditahan di Polsek Maritengngae. Dia menyebut pemukulan tersebut sudah dilaporkan oleh orangtua MM.
"Sudah ada laporannya dan sedang ditangani. Orangtuanya langsung yang melapor," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
BACA JUGA:
Erwin mengaku orangtua korban sudah dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadan tersebut juga sedang dimintai keterangan. "Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu juga diperiksa penyidik," ucapnya.
Hanya saja, Erwin tak menjelaskan motif pemukulan terhadap tahanan anak tersebut. Meski demikian, informasi yang beredar MM dianiaya Brigpol AA karena keponakannya dipukul.
(Nanda Aria)