JAKARTA- Kasus pria pasang bendera merah putih pada anjing di Riau menarik diulas. Seperti diketahui kasus pria pasang bendera merah putih pada anjing menjadi viral.
Seperti diketahui, seorang karyawan sawit PT SAS di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial RH diamankan polisi. Dia ditangkap setelah video viral memasangkan bendera merah putih ke anjing.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pelaku yang merupakan karyawan PT SAS diamankan terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Pinggir.
"Pelaku adalah RH 22 tahun dia adalah Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera," kata Setyo Bimo Anggoro, di Jakarta.
Berikut kasus lengkap pria pasang bendera merah putih pada anjing di Riau:
Kasus ini bermula bahwa tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB, seorang karyawan perusahaan PT SAS melihat seekor anjing dipasangkan bendera merah putih kecil di leher. Karyawan itupun menanyakan siapa yang memasang bendera merah putih di leher. Kemudian pelaku RH menegaskan bahwa dirinya yang memasangkan.
Karyawan ini pun protes ke RH dan meminta segera melaskan bendera merah putih di leher anjing milik perusahaan itu. Namun RH menagaskan tidak mau dengan alasan pemasangan itu agar anjing ikut menyemarakan HUT RI 2023.
Dalam perkembangan kasus sebelumnya, penetapan tersangka terhadap RH mendapat kritik dari sebagian warganet, termasuk pakar hukum pidana. Aksi RH dianggap tidak berniat menodai lambang negara, melainkan bentuk euforia memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
(RIN)
(Rani Hardjanti)