BOGOR - Pria berinsial Y (25) diamankan polisi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap polisi karena membawa kabur motor bengkel.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 16 Agustus 2023. Berawal ketika pelaku yang sedang berboncengan dengan temannya mengalami mogok di jalan.
"Pelaku dan temannya pun mendatangi bengkel," kata Zulkarnaen dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).
Sesaat setelah penyebab rusak ditemukan, pelaku meminjam motor di bengkel tersebut. Alasannya akan mengambil uang untuk membeli suku cadang.
"Tapi sampai pukul 24.00 WIB pelaku tidak kunjung mengembalikan motor yang dipinjam," jelasnya.
Temannya yang ditinggal di bengkel pun berusaha menghubungi pelaku tetapi ponselnya tidak aktif. Dari situ, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cileungsi.