"Kita mengamankan pelaku tersebut atas perintah Kapolres OKU. Karena atas perbuatan pelaku yang menerbangkan drone dengan tidak beraturan dianggap merusak tatanan suasana dalam kegiatan penting dalam upacara HUT Ke-78 RI ini.
Kita sudah mintai keterangan kepada pelaku dan pelaku juga mengaku salah dengan perbuatannya seperti itu," tutur Kasat Intel Polres OKU.
Saat ini sambung AKP Hendri, pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Pelaku juga sudah membuat surat perjanjian agar tidak akan melakukan hal seperti itu lagi pada saat ada kegiatan-kegiatan penting seperti itu," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)