"Karena kendaraan yang dibawa banyak menggunakan nopol B sehingga dilakukan pengembangan kasus untuk mengetahui status kepemilikannya, dan didapatkan banyak laporan polisi di Polda Metro Jaya atas kendaraan-kendaraan yang pernah hilang. Ternyata ada di truk yang mengangkut banyak sepeda motor tersebut," jelas Kabid Humas.
Saat ini, kendaraan-kendaraan yang sudah jelas kepemilikannya tersebut diserahkan oleh Polda Jambi kepada Polda Metro Jaya untuk dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor bisa langsung mengecek ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membawa surat surat bukti kepemilikan sepeda motor," pungkas Mulia Prianto.
(Nanda Aria)