PADANG - Sebanyak enam perempuan dan empat laki-laki diamankan Satpol PP Padang saat melakukan patroli di beberapa titik yang dicurigai dijadikan tempat yang melanggar Perda.
Kabid P3D Pol PP Padang Rio Ebu Pratama menerangkan 10 orang tersebut ditangkap kafe karaoke, homestay, hingga kos-kosan dengan dugaan melakukan tindakan mesum.
BACA JUGA:
“Kita mengamankan enam orang perempuan dan empat orang laki-laki diamankan Satpol PP Padang, Senin (21/8) dini hari,” katanya.
Lokasi pertama di sebuah kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan. Petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol minol golongan A.
BACA JUGA:
Kemudian dilanjutkan di salah satu homestay kawasan Pondok, terjaring tiga pasangan ilegal oleh petugas. “Saat dilakukan pemeriksaan didapati pasangan tersebut tidak mengantongi dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar penginapan tersebut,” ujarnya.
Petugas juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. "Mereka yang terjaring diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar," tutur Rio.
Kata Rio, pihaknya akan memanggil pihak keluarganya yang sebagai penanggung jawab. "Kita juga panggil pihak keluarganya, agar mereka mengetahui kelakuan dari anak-anak mereka, selain itu kita juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan Kafe Karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut," ungkapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.