Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akui Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |16:54 WIB
KPK Akui Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait penyidikan baru tersebut. Dua dari tiga tersangka tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, satu tersangka lainnya merupakan pihak swasta.

"Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Iya betul, dua orang ASN dan satu swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, salah satu ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta. Namun, Ali masih enggan membeberkan secara detail nama-nama tersangkanya.

"Identitas dari pihak-pihak (tersangka) ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika (penyidikan) cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat," ucap Ali.

"Yang pasti kami akan update terus perkembangan dari perkara ini ketika kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksinya," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement