Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Aksi Sadis Maling Spesialis Rumah Kosong Bacok IRT di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |16:06 WIB
Kronologi Aksi Sadis Maling Spesialis Rumah Kosong Bacok IRT di Depok
Maling spesialis rumah kosong bacok IRT di Beji, Depok. (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

"Menurut pengakuan pelaku mereka sudah melakukan 10 kali di daerah depok. kami masih menyusuri TKP-nya kita baru mendapat 5 laporan polisi sesuai dengan pengakuan pelaku," ucap Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menyebut bahwa kedua pelaku terancam hukuman kurang lebih 9 tahun penjara.

"Ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun pasal 365 KUHP," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement