DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Beji berhasil menangkap dua pelaku berinisial AA dan P spesialis maling rumah kosong (rumsong) yang membacok korban ibu rumah tangga berinisial SA di sebuah rumah Jalan H. Saimin No. 21 RT 3/11, Tanah Baru, Beji, Depok. Korban mendapatkan 12 jahitan akibat luka di tubuhnya.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan kronologinya. Kejadian tragis itu berawal pada Kamis (17/8) lalu saat korban bersama warga merayakan peringatan hari kemerdekaan. Lalu pukul 10.00 WIB korban bersama anggota keluarga lainnya kembali ke rumah dan mendapati gerbang rumah terbuka dan pelaku tepergok.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Montir Bengkel di Tambun Bekasi
"Kemudian diteriaki, pelaku kabur, sempat dikejar warga. Pelaku mengeluarkan golok dari tasnya hingga melukai korban, seorang ibu rumah tangga," ucap Nirwan saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Senin (21/8/2023).
Nirwan menyebut pelaku berhasil mengambil barang berupa jam tangan dari lokasi tersebut. Selain itu, polisi saat menangkap pelaku di kawasan Bojong Gede mendapati sajam mulai dari linggis hingga golok yang diduga menjadi alat untuk membacok korban.
"Barang yang berhasil diambil di rumah TKP terpergok adalah berupa jam tangan. Pada saat penggerebekkan atau penangkapan di kontrakan pelaku didapatkan barang-barang milik korban lainnya. Seperti ini alat linggis untuk mencongkel pintu, golok mungkin untuk sebagai senjata seperti yang dilakukan terpergok melukai korban," ujarnya.
BACA JUGA:
Nirwan mengungkap bahwa pelaku telah melancarkan aksi maling rumah kosong sebanyak 10 kali di wilayah Depok.