Perdana Menteri Rishi Sunak mengatakan kegagalannya untuk mendengar langsung dampak dari tindakannya adalah tindakan yang “pengecut”.
Sementara undang-undang saat ini mengatakan hakim dapat meningkatkan hukuman penjara bagi mereka yang tidak hadir, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan kehadiran.
“Itu adalah sesuatu yang akan kami kemukakan pada waktunya,” kata Sunak.
Pemerintah juga telah memerintahkan penyelidikan atas kasus tersebut di tengah tuduhan dari dokter senior di unit neonatal bahwa kekhawatiran mereka tentang Letby tidak diindahkan oleh atasan rumah sakit.
Sunak mengatakan penting bagi keluarga untuk mendapatkan jawaban yang mereka butuhkan dan penyelidikan dilakukan secepat dan setransparan mungkin.
Polisi juga menyelidiki 4.000 pasien yang masuk ke unit neonatal tempat Letby bekerja untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.