Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yuk, Kenali Mata Uang Arab Saudi: Pecahan Uang, Sejarah, dan Nilai Tukar

Serli Utari Dewi , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |18:47 WIB
Yuk, Kenali Mata Uang Arab Saudi: Pecahan Uang, Sejarah, dan Nilai Tukar
Foto: Reuters.
A
A
A

RIYADH - SAR adalah singkatan mata uang untuk Riyal Saudi, yang merupakan mata uang resmi Arab Saudi. Riyal Saudi dibagi dalam 100 Halala, dan sering ditampilkan dengan simbol SAR.

Riyal Saudi dipatok ke Dolar Amerika Serikat (USD) dengan nilai tukar antara USD dan SAR adalah 3,75 USD untuk SAR. Nilai ini telah menjadi nilai tukar tetap sejak 1986.

Riyal Saudi sendiri memiliki 12 pecahan uang dalam bentuk koin juga kertas. Nominal terkecil adalah 1 Halala atau setara dengan Rp 40. Sedangkan nominal tertingginya adalah 500 SAR atau setara dengan Rp 2.042.680.

Tetapi bagaimana awal mula terbentuknya mata uang Arab Saudi? Mari kita ulik lagi sejarahnya.

Dimulai pada 1932, Kerajaan Arab Saudi terbentuk sebagai sebuah negara dengan menggabungkan Kerajaan Hijaz dan Kesultanan Najd. Setelah pembentukannya, Arab Saudi menggunakan sistem moneter bimetal yang didasarkan pada mata uang emas Inggris dan Riyal perak.

Kemudian pada 1952 sistem moneter direformasi menggunakan mata uang tunggal, Riyal Saudi. Mata uang ini didukung oleh guinea emas Saudi, yang setara dengan kedaulatan emas Inggris, hingga pada tahun 1959 ketika sistem sudah memakai uang kertas yang dikeluarkan oleh Badan Moneter Arab Saudi, yaitu Bank Sentral Saudi, diciptakan.

Sebelum Riyal Saudi dipatok ke dolar AS, mata uang ini dipatok ke Special Drawing Rights (SDR), yang merupakan aset cadangan mata uang yang ciptakan International Monetary Fund (IMF).

Spekulasi terhadap Riyal sempat naik ke level tertinggi dalam 20 tahun terakhir. Pada tahun 2007 ketika Federal Reserve AS memangkas suku bunga setelah Resesi Besar. Bank Sentral Saudi memilih untuk tidak mengikutinya karena khawatir akan hiperinflasi, dan mempertahankan nilai tukar 3,75 SAR.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement