JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Dia meminta maaf pada mantan kekasihnya, AG, yang telah menempatkannya dalam kondisi terburuk.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," ujar Mario di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Mario tak pernah terbayangkan hubungan yang mereka jalani bakal mendapatkan cobaan yang begitu berat, terpisah jarak, waktu, dan kerinduan yang mendalam. Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatannya yang mengakibatkan orang yang dia sangat sayangi itu terlibat dalam permasalahan ini.
"Kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya. Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan sekual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan tindakan kekerasan," tuturnya.