Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi pelaku Altaf juga memeragakan saat mengantar hingga mengambil pisau di bawah jok motor saat rekonstruksi dilakukan. Diketahui Altaf memeragakan sebanyak 50 adegan dalam proses rekonstruksi.
BACA JUGA:
Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Iphone, hingga dompet.
BACA JUGA:
Pelaku Altaf terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.