OKU - Seorang pria berinisial AJ (21) terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres OKU karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial AK (18). Korban mengalami lebam di bagian mata akibat penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 14.30 di dalam salah satu tempat kost di Batu Raja. Setelah kejadian tersangka sempat menghilang selama 2 hari saat mengetahui pacarnya melapor ke polisi.
BACA JUGA:
Kronologis kejadian tersebut bermula dari korban mengecek HP milik tersangka AJ pacarnya. Lalu korban menuduh tersangka AJ memiliki wanita lain. Pada saat itu terjadilah cekcok mulut dan tarik menarik HP antara korban dan tersangka.
Dan pada saat tarik menarik korban didorong oleh AJ menggunakan tangan sehingga kaki korban terbentur di dipan kayu tempat tidur.
BACA JUGA:
Kemudian, korban melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri untuk menendang terlapor ke arah tubuh bagian punggung belakang tersangka. Setelah itu tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan kemudian menampar korban sebanyak 1 kali di bagian bibir.
Setelah itu, tersangka memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali dan lengan kiri sebanyak 3.