Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Begini Penampakan Putri Candrawathi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |18:11 WIB
Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Begini Penampakan Putri Candrawathi
Penampakan Putri Candrawahti di Lapas Pondok Bambu
A
A
A

Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Sementara, Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara menjadi dihukum 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun hukuman penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Hukuman para terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement