TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan uji emisi keliling guna mengatasi polusi udara. Pelayanan tersebut diterapkan di tujuh kecamatan di wilayah Tangsel.
Menurut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie uji emisi keliling sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan polusi. Pelayanan dimulai pada hari ini, Kamis (24/8/2023) tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel.
Uji emisi keliling juga akan dilakukan di Kecamatan Setu pada 31 Agustus. Kemudian, pada 7 September di Kecamatan Ciputat. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Ciputat Timur pada 14 September.
"Pada 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," katanya.