Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkosa Mahasiswi, Oknum Dosen Kampus Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |10:16 WIB
   Perkosa Mahasiswi, Oknum Dosen Kampus Swasta di Lampung Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

LAMPUNG - Oknum dosen berinisial di perguruan STKIP Bandarlampung berinisial HS dilaporkan ke polisi. Oknum dosen ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswinya.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Lampung pada 4 Agustus 2023 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan laporan tersebut.

"Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung," ujar Reynold, Rabu (23/8/2023) malam.

Menurut Reynold, dalam proses penyelidikan yang dilakukan ini, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

"Telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini 5 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Dan akan ada beberapa orang lainnya yang diperlukan untuk keterangan nya," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement