Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Gelar Perkara Kasus Pungli di Rutan, Ini Hasilnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |07:59 WIB
KPK Gelar Perkara Kasus Pungli di Rutan, Ini Hasilnya
KPK Gelar Perkara Kasus Pungli di Rutan
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku sudah beberapa kali melakukan ekspose gelar perkara terkait penyelidikan dugaan suap berupa pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Namun, gelar perkara tersebut belum menghasilkan keputusan untuk meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebab, kata Ghufron, tim penyelidik masih ingin mengembangkan dugaan korupsi tersebut ke pihak eksternal KPK.

"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali di ekspose, tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal. Kita masih mengembangkan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Kendati demikian, dia berjanji akan transparan dalam pengusutan dugaan adanya praktik suap di Rutan KPK tersebut. KPK akan membeberkan pihak-pihak yang terlibat dalam pungli tersebut jika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Nanti, pada saat sudah clear melibatkan siapa saja, nanti kita progresnya akan disampaikan," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement