Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heru Budi : Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Harus Ditilang

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |14:21 WIB
Heru Budi : Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Harus Ditilang
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kendaraan tak lulus uji emisi harus ditilang. (MPI/Refi Sandi)
A
A
A

 

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar uji coba tilang emisi terhadap kendaraan bermotor.

Uji coba tilang emisi itu dilakukan di beberapa titik di DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta, Timus, Jakarta Selatan, Jakarta Barat sampai Jakarta Utara.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus ditilang.

"Ya harus ditilang. Kalau uji emisinya di jalan tidak memenuhi syarat kan sudah ada kesepakatan termasuk juga dengan Polda untuk mengadakan tindakan," kata Heru Budi kepada wartawan, saat sedang meninjau kesiapan LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023).

Sementara itu, di beberapa titik di Jakarta seperti di Jakarta Pusat, uji coba tilang gas emisi itu dilakukan di Jalan Asia-Afrika, Senayan.

Menurut Kasie Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo mencatat, terdapat 18 kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 89 unit, yang lulus uji emisi ada 71 unit, dan tidak lulus uji emisi sebanyak 18 unit," ujar Enrile di lokasi, Jumat (25/8/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement