DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bakal menerapkan kebijakan 30 persen work from office (WFO) atau bekerja dari kantor dan 70 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu sebagai upaya menekan polusi udara yang meningkat beberapa hari ke belakang di Jabodetabek, khususnya Depok.
"Makanya WFH segera harus dilakukan, 30% kerja, 70% di rumah, terus begitu dilakukan," ucap Idris kepada awak media di Kompleks DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).
Idris menambahkan, kebijakan WFO dan WFH bagi ASN Kota Depok bakal diterapkan mulai September 2023. Menurutnya hal itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mulai September, sebab baru kemarin turun SE-nya dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.