Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Keponakan Bunuh Pamannya yang Disabilitas Lantaran Punya Utang Rp300 Ribu

Agung Sulistyo , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |15:20 WIB
Sadis! Keponakan Bunuh Pamannya yang Disabilitas Lantaran Punya Utang Rp300 Ribu
Keponakan pembunuh pamannya yang disabilitas ditembak polisi (Foto : iNews)
A
A
A

PAYAKUMBUH - Kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, terungkap setelah pelaku sempat buron selama seminggu.

Tersangka tidak lain adalah keponakan korban. Dia berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiaanya di Kota Padang, Sumatera Barat, dilumpuhkan dengan tembakan lantaran berusaha kabur saat mencari barang bukti.

Tersangka nekat menghabisi nyawa pamannya yang disabilitas karena aksi tersangka tepergok korban saat berusaha mencuri handphone milik korban, yang rencananya, uang hasil penjualan handphone curian itu untuk membayar utang sebesar Rp300 ribu dan biaya persalinan istri yang tengah hamil tua.

Pelaku adalah berinisial R, warga Akabiluru, Lima Puluh Kota, Sumbar, ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh, Sumbar.

R merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Nasir, pria tua penyandang disabilitas yang mayatya ditemukan di dalam rumahnya.

Dari pengakuannya, tersangka nekat membunuh pamanya yang disabilitas dengan cara memukulnya menggunakan kayu ke kepala korban hingga meninggal karena mengalami luka-luka di kepala.

"Tersangka mencuri handphone milik korban karena kebutuhan. Di mana tersangka punya utang Rp300 ribu di warung dan tidak memiliki uang untuk biaya persalinan istri yang tengah hamil tua," ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Jumat (25/8/2023).

Dalam pelariannya, tersangka membawa kabur dua buah handphone korban dan menjualnya di Kota Padang. Uang hasil penjualan digunakan untuk menutupi utang dan biaya selama pelarian.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus pembunuhan sadis tersebut, yang diduga ada motif lain. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban dan sebatang kayu yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh, Sumatera Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement