BONE – Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil menangkap Sainuddin (35), pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan sadis di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin 21 Agustus 2023 lalu.
Diduga kuat Sainuddin (35) sebagai pelaku pembunuhan Abrar Sulfiandi (35) yang merupakan suami ke dua Suriani (22) yang juga merupakan istri terduga pelaku. Belakangan, diakui Suriani, antara dia dengan korban telah bercerai.
Terduga pelaku ditangkap di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan itu pun dibenarkan Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra yang ditemui di Mapolres Bone.
“Terduga pelaku, yang juga suami ketiga Suriani sudah berhasil diamankan di Polsek Kolaka dan sementara Sainuddin dijemput oleh Tim Resmob Polres Bone,” katanya, Rabu (23/8/2023).
Sementara itu, Sainuddin belum memberikan keterangan atau pengakuan terkait peristiwa pembunuhan tersebut. Sehingga, polisi belum bisa memastikan apakah Sainuddin benar pelaku pembunuhan atau bukan, karena belum diperiksa lebih lanjut.
“Nanti ketika sudah dilakukan pemeriksaan baru bisa diketahui pasti apakah dia pelaku atau bukan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis itu bermula Minggu malam, 20 Agustus 2023. Korban yang merupakan suami siri kedua dari Suriani menelepon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.