JAKARTA - Ayah Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina, memberikan buku bertuliskan ‘Rapor Merah’ kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rapor merah ini berisikan jalannya persidangan dengan para terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Hal ini disampaikan Jonathan bersama kuasa hukum David, Melissa Anggraini setelah pembacaan duplik terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA:
Mulanya, Jonathan duduk di dalam ruang sidang untuk menyaksikan jalannya persidangan terdakwa Shane Lukas. Kemudian, Jonathan maju dan duduk di kursi terdakwa untuk menyampaikan surat jalannya persidangan yang ditulis dalam buku berjudul ‘Rapor Merah’ ke majelis hakim.
“Yang mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan,” kata Jonathan.
BACA JUGA:
Jonathan mengatakan, isi buku tersebut dinilai dapat menjadi pertimbangan putusan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman kepada Mario Dandy dan Shane Lukas pada pekan depan.