Irsyad menjelaskan, korban pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur hingga tewas. Irsyad menambahkan, selain seorang Paspampres, dua lainnya yakni berasal dari kesatuan direktorat topografi dan satuan kodam iskandar muda.
BACA JUGA:
Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain dari tiga oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
(Nanda Aria)