 
                
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 80,674 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir di Mapolda Jatim. Setidaknya, ada sebanyak 661 orang yang diamankan dalam perkara ini.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Dari total barang bukti sabu yang dimusnahkan, sekitar 19,6 kg sabu-sabu dan 3.888 butir pil ekstasi dari tersangka AA yang merupakan jaringan Jakarta-Jawa Timur.
Sedangkan Polrestabes Surabaya menyita sabu-sabu sebesar 61,2 kg dan 9.990 butir ekstasi dengan tersangka PI. Kasus itu merupakan jaringan Sumatera-Jawa. Barang bukti narkoba itu ternyata juga merupakan jaringan internasional.