Diketahui, tiga oknum TNI yang ditangkap karena pembunuhan Imam Masykur adalah Praka Riswandi Manik anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota TNI di Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta. Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.
Sementara Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil yang terlibat. Ketiga warga sipil itu ialah Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri.
(Fahmi Firdaus )