BANDARLAMPUNG - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Ia ditangkap ternyata karena menyembunyikan aset-aset milik David suaminya yang merupakan bandar narkoba.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, David menerima sabu sebanyak 10 kilogram dari tersangka Fajar Reskianto. David merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
Sebelumnya, Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung usai tertangkap pada Maret 2023 lalu. Atas pengungkapan itu, polisi terus mengembangkan pengungkapan tersebut hingga akhirnya Adelia tertangkap.
"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut nama David," ujar Erlin, Rabu (30/8/2023).
Erlin menjelaskan, sabu sebanyak 10 kilogram tersebut didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau.
"Barang itu didapatkan dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," ujarnya.
Penangkapan Adelia, lanjut mantan Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini, sejumlah aset milik suaminya turut diamankan Polda Lampung di antaranya enam unit mobil mewah yang telah ditahan di Mapolda Lampung.
Keenam mobil sitaan itu terdiri dari Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.