Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengangguran Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 30 Agustus 2023 |20:03 WIB
Pengangguran Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Pria pengangguran setubuhi anak di bawah umur di hotel (Foto Ilustrasi : Freepik)
A
A
A

 

OKU - Pemuda pengangguran berinisial FF (23), warga Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU, lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan kronologis kejadian yang dialami korban terjadi pada Sabtu 29 Juli 2023, sekira pukul 01.45 WIB, saat itu tersangka sedang bersama dengan korban berada di hotel, Kelurahan Sukaraya kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

“Tersangka kemudian menyuruh korban berbaring di tempat tidur dan tersangka langsung ikut tidur di samping korban, lalu tersangka memeluk korban dari belakang lalu menyetubuhi korban,” tuturnya, Rabu (30/8/2023).

Setelah itu, korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtuanya, dan melapor ke Mapolres OKU.

Usai mendapatkan laporan dari korban, tersangka ditangkap anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU yang dipimpin Ipda Fahrudin, Senin 28 Agustus 2023, sekira pukul 17.50 WIB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement