Salah satu efek kopi ini dipercaya dapat membantu menjaga kewaspadaan dan memperdalam pengalaman spiritual mereka, membantu mereka mencapai kondisi euforia tertentu. Dari sinilah kopi mulai membawa kontroversi, setelah menyebar ke seluruh dunia Islam.
Kathleen Seidel, dalam esai yang disebut “Wine of Islam”, menjelaskan bahwa para cendekiawan Muslim memperdebatkan soal konsumsi kopi. Tidak sedikit dari mereka yang mencurigai efek kafein ketika dikonsumsi orang-orang dalam sebuah pertemuan, bahkan menyebut orang yang minum kopi “terlihat tidak bermoral”.
Kedai-kedai kemudian kopi bermunculan di seluruh Timur Tengah dan Afrika Timur sebagai pusat-pusat sosial, yang ramai dengan wacana intelektual dan pertukaran budaya. Menjadikannya tempat bagi orang-orang berkumpul untuk menikmati musik dan hiburan, serta menyebarkan informasi dan mendiskusikan politik.
Dari sinilah kecurigaan Khair Beg akan kopi mulai meningkat. Kedai-kedai kopi yang menyatukan orang-orang untuk sekadar minum kopi dan bersantai, membuat pemerintah khawatir kedai tersebut menjadi sarang protes terhadap pemerintahannya dan memberikan persaingan bagi masjid.