Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Thaksin Shinawatra Mendapat Pengampunan Kerajaan, Hukuman Penjara Diskon Jadi 1 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |18:59 WIB
Thaksin Shinawatra Mendapat Pengampunan Kerajaan, Hukuman Penjara Diskon Jadi 1 Tahun
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra mendapatkan pengampunan kerajaan dan potongan hukuman penjara jadi 1 tahun (Foto: Bangkok Post)
A
A
A

BANGKOK - Yang Mulia Raja Thailand telah memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra, mengurangi hukuman penjara dari delapan tahun menjadi satu tahun.

Menurut Royal Gazette, pada Jumat (1/9/2023), pengampunan tersebut, tertanggal 31 Agustus, ditandatangani oleh PM sementara Prayut Chan-o-cha.

Petisi kepada Yang Mulia menyatakan bahwa ketika Thaksin memimpin pemerintahan, dia memberikan banyak kontribusi yang bermanfaat bagi negara dan rakyat. Dia juga setia kepada monarki.

Petisi tersebut meminta agar mantan pemimpin tersebut diampuni agar dia dapat menggunakan pengetahuan, kemampuan dan pengalamannya untuk membantu dan memberikan manfaat bagi bangsa, masyarakat dan masyarakat di masa depan.

Menurut teks yang diterbitkan di Royal Gazette, Yang Mulia mengakui petisi tersebut dan memberikan pengampunan kerajaan.

Seperti diketahui, narapidana miliarder berusia 74 tahun itu secara resmi mengajukan petisi pengampunan kerajaan tidak lama setelah ia kembali dari 15 tahun pengasingan diri di luar negeri pada 22 Agustus lalu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement