Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK dan Komnas HAM Investigasi Pembunuhan Sadis Warga Aceh oleh Oknum Paspampres

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |16:18 WIB
LPSK dan Komnas HAM Investigasi Pembunuhan Sadis Warga Aceh oleh Oknum Paspampres
Praka Riswandi Manik Oknum Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas/ist
A
A
A

"LPSK perlu melihat peluang diterapkannya peradilan koneksitas," ujar mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017 tersebut.

Konsekuensinya, sesuai dengan ketentaun Pasal 89 KUHAP dalam perkara koneksitas maka mereka, para pelaku yang masuk dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer diperiksa dan diadili oleh pengadilan umum," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement