SURABAYA - Sengketa Gedung SMK Prapanca 2 Surabaya, Jawa Timur yang menyebabkan siswa tidak dapat bersekolah berakhir. Polisi kembali membuka pintu pagar sekolah yang sebelumnya tergembok.
Puluhan siswa SMK Prapanca 2 Surabaya, pada Senin (4/9/2023) siang beramai-ramai mendatangi depan gedung sekolah mereka yang berada di Jalan Nginden Intan Timur, Kecamatan Sukolilo Surabaya.
Kedatangan puluhan siswa ini setelah mengetahui rencana polisi yang akan membuka segel atau gembok yang mengunci pintu pagar sekolah mereka. Polisi akhirnya membuka pintu pagar sekolah yang sebelumnya tergembok hingga membuat 100 siswa tidak dapat masuk dan menggunakan sekolah untuk proses belajar mengajar.
Dibukanya pintu pagar sekolah yang dilakukan langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce ini disambut histeria ratusan siswa dan guru. Para siswa dan guru merasa bahagia karena penantian panjang mereka untuk dapat belajar mengajar di sekolah tersebut akhirnya terwujud.
Sejumlah siswa dan wali murid langsung sujud syukur di depan sekolah. Bahkan, karena bahagianya dapat bersekolah kembali di gedung sekolahnya, salah seorang siswa langsung memeluk Kapolrestbes.
Dibukanya kembali SMK Prapanca 2 Surabaya merupakan upaya polisi untuk melakukan pelayanan dan pengayoman masyarakat dalam penanganan sebuah masalah melalui restorasi justice. Kedua pihak yang bersengketa menyatakan damai dan tidak lagi meneruskan sengketa ini.
"Sudah melalui restorative justice yang mana memang diarahkan dan diperintahkan Bapak Kapolri terkait dengan segala proses hukum yang bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, itu kita selesaikan," ujar Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan siswa siswa SMK Prapanca 2 ini sempat terusir dari sekolahnya sendiri karena pintu gerbang sekolah digembok oleh mantan kepala sekolahnya buntut dari perselisihan dengan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT).
Kasus yang sudah berlangsung selama 2 tahun dan sudah masuk dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya ini menyebabkan 100 siswa berpindah-pindah tempat untuk mengikuti proses belajar mengajar.
(Arief Setyadi )